Rabu, 27 Maret 2013

Pendahuluan - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan Intellectual Capital Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan telah membawa suatu solusi bagi organisasi bisnis untuk mencapai kesuksesan melalui pencapaian keunggulan kompetitif. Wujud perkembangan ilmu pengetahuan tersebut adalah lahirnya konsep Intellectual Capital (IC) (Anatan, 2006). Penerapan bisnis berdasarkan pengetahuan (knowledge based business) membuat penciptaan nilai perusahaan berubah. Modal yang konvensional seperti sumber daya alam, sumber daya keuangan dan aktiva fisik lainnya menjadi kurang penting dibandingkan dengan modal yang berbasis pada pengetahuan dan teknologi. Dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi maka akan dapat diperoleh bagaimana cara menggunakan sumber daya lainnya secara efisien dan efektif, yang nantinya akan memberikan keunggulan bersaing (Rupert, 1998) dalam Sawarjuwono dan Kadir (2003).
Abidin (2000) dalam Sawarjuwono dan Kadir (2003) menyatakan bahwa implementasi intellectual capital merupakan sesuatu yang masih baru, bukan saja di Indonesia tetapi juga di lingkungan bisnis global, hanya beberapa negara maju yang telah mulai untuk menerapkan konsep ini, contohnya Australia, Amerika dan negara-negara Skandinavia. Pada umumnya kalangan bisnis masih belum menemukan jawaban yang tepat mengenai nilai lebih apa yang dimiliki oleh perusahaan. Nilai lebih ini sendiri dapat berasal dari kemampuan berproduksi suatu perusahaan sampai pada loyalitas pelanggan terhadap perusahaan. Nilai lebih ini dihasilkan oleh intellectual capital yang dapat diperoleh dari budaya pengembangan perusahaan maupun kemampuan perusahaan dalam memotivasi karyawannya sehingga produktivitas perusahaan dapat dipertahankan atau bahkan dapat meningkat. Jadi, intellectual capital telah menjadi aset yang sangat bernilai dalam dunia bisnis modern. Hal ini menimbulkan tantangan bagi para akuntan untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengungkapkannya dalam laporan tahunan.
Menurut Chrisdianto (2009), laporan tahunan berguna untuk memberikan informasi mengenai keadaan perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan tersebut, seperti investor dan kreditor. Laporan tahunan tidak boleh hanya berfokus pada masalah keuangan saja, tetapi juga harus mampu memberikan informasi lain yang bersifat non keuangan untuk mendukung terciptanya laporan tahunan yang relevan dan reliabel. Salah satu masalah yang harus diungkapkan dalam laporan tahunan untuk meningkatkan daya guna yang dimiliki adalah pengungkapan intellectual capital perusahaan.
Intellectual capital merupakan salah satu faktor yang memiliki peranan penting untuk mendapatkan kinerja keuangan yang bagus bagi perusahaan sehingga masalah intellectual capital diyakini amat penting untuk diungkapkan dalam laporan tahunan yang disajikan oleh suatu perusahaan. Perusahaan yang saat ini memiliki kinerja keuangan kurang bagus belum tentu juga memiliki kinerja keuangan yang tidak bagus di masa mendatang karena memiliki dukungan intellectual capital yang baik, bahkan bukan tidak mungkin perusahaan tersebut lebih unggul dari perusahaan lainnya. Hasil dari kegiatan peningkatan keahlian dan pengetahuan karyawan sebagai sumber daya manusia perusahaan yang merupakan komponen intellectual capital tidak bisa diukur dari sudut keuangan untuk jangka pendek. Umumnya kegiatan ini membutuhkan biaya yang tinggi, tetapi manfaatnya baru dapat dirasakan untuk masa mendatang (Chrisdianto, 2009).
Investor melakukan prediksi kinerja keuangan perusahaan untuk menetapkan keputusan pembelian saham. Investor akan membeli saham perusahaan yang diprediksi memiliki kinerja keuangan terbaik di masa mendatang. Hal ini dikaitkan dengan balas jasa yang akan diterima oleh investor baik itu dividen maupun capital gain. Kreditor melakukan prediksi terhadap kinerja keuangan perusahaan di masa mendatang karena berkepentingan terhadap penentuan pemberian pinjaman kepada perusahaan yang bersangkutan. Bila prediksi kinerja keuangan perusahaan di masa mendatang memberikan informasi yang bersifat positif maka kreditor akan memutuskan untuk memberikan pinjaman karena perusahaan punya kemampuan membayar bunga serta pokok pinjaman (Chrisdianto, 2009).
Abidin (2000) dalam Sawarjuwono dan Kadir (2003) berpendapat bahwa intellectual capital masih belum dikenal secara luas di Indonesia. Sampai dengan saat ini, perusahaan-perusahaan di Indonesia cenderung menggunakan conventional based dalam membangun bisnisnya sehingga produk yang dihasilkannya masih miskin kandungan teknologi. Di samping itu, perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih terhadap human capital, structural capital, dan customer capital. Padahal semua ini merupakan elemen pembangun intellectual capital perusahaan. Kesimpulan ini dapat diambil karena minimnya informasi tentang intellectual capital di Indonesia. Perusahaan-perusahaan di Indonesia akan dapat bersaing apabila menggunakan keunggulan kompetitif yang diperoleh melalui inovasi-inovasi kreatif yang dihasilkan oleh intellectual capital perusahaan. Hal ini akan mendorong terciptanya produk-produk yang semakin favourable dimata konsumen.
Sejumlah penelitian tentang pengungkapan sukarela intellectual capital telah pernah dilakukan, salah satunya oleh White et al. (2007). Objek penelitian White et al. (2007) adalah 102 perusahaan bioteknologi yang telah listed di Australia tahun 2005. White et al. (2007) juga menyatakan bahwa intellectual capital disclosure index (ICD Index) yang dikembangkan oleh Bukh et al. (2005), memisahkan pengungkapan sukarela intellectual capital oleh perusahaan ke dalam enam dimensi yaitu, karyawan, pelanggan, teknologi informasi, pemrosesan, riset dan pengembangan dan pernyataan strategis. Dalam penelitian White et al. (2007) sejumlah variabel independen digunakan untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela intellectual capital meliputi ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, dewan independen (komisaris independen), umur perusahaan dan tingkat leverage.
Penelitian ini merujuk pada penelitian White et al. (2007) dengan menambahkan length of listing sebagai variabel independen. Argumentasi ini didukung oleh pernyataan Li et al. (2008) bahwa pengungkapan intellectual capital berhubungan dengan listing age. Perusahaan yang umur listing-nya muda berupaya untuk mengurangi skeptisme dan meningkatkan kepercayaan investor agar mendapatkan tambahan modal dengan mengungkapkan banyak informasi perusahaan termasuk pengungkapan sukarela intellectual capital.
Isu tentang intellectual capital menarik untuk diteliti dalam konteks Indonesia antara lain karena pertama, belum adanya pedoman bagi pengungkapan informasi intellectual capital untuk melindungi kepentingan pemakai. Alasan ini dipertegas oleh Purnomosidhi (2006) yang berpendapat bahwa intellectual capital perusahaan dapat dianggap sebagai bentuk unaccounted capital dalam sistem akuntansi tradisional meskipun beberapa di antaranya, misalnya goodwill, patent, copyright, dan trade mark diakui sebagai aktiva tidak berwujud. Timbulnya unaccounted capital tersebut disebabkan sangat ketatnya kriteria akuntansi bagi pengakuan dan penilaian aktiva, yaitu keteridentifikasian, adanya pengendalian sumber daya, dan adanya manfaat ekonomis di masa depan (PSAK NO. 19). Akibatnya, laporan tahunan yang tidak menyajikan pengungkapan intellectual capital akan berkurang nilai relevansi dan reliabilitasnya sehingga pihak-pihak yang membutuhkan laporan tahunan, seperti investor dan kreditor dapat mengambil keputusan yang tidak tepat karena melakukan prediksi kinerja keuangan yang salah.
Alasan kedua, yaitu adanya pemberian insentif pajak bagi industri atau investor yang melakukan proses penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Suhardjanto dan Wardhani (2010) mempertegas alasan itu dengan menerangkan bahwa tujuan pemberian insentif tersebut adalah untuk mendorong dunia usaha agar lebih giat melakukan kegiatan inovasi dan R&D, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perhatian perusahaan terhadap pentingnya intellectual capital dan menarik investor luar negeri masuk ke Indonesia.
Alasan yang terakhir adalah dunia bisnis di Indonesia kurang memiliki keunggulan kompetitif yang menyebabkan rendahnya daya saing. Alasan tersebut diperkuat oleh Purnomosidhi (2006) yang menyatakan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya daya saing antara lain rendahnya produktivitas sumber daya manusia (Human Capital) Indonesia, sehingga dapat dikatakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih kurang mampu berkompetisi ditingkat global karena lemahnya penguasaan dan penerapan teknologi. Dengan lebih memberdayakan intellectual capital yang diwujudkan dalam aktivitas inovatif, diharapkan mampu melakukan diferensiasi produk yang didasarkan pada pemberian unique value pada pelanggan guna meningkatkan daya saing ditingkat global.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan argumentasi-argumentasi yang dijelaskan di atas, maka penelitian ini merumuskan pertanyaan yang meliputi: Apakah ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, komisaris independen, umur perusahaan, leverage dan length of listing mempengaruhi pengungkapan sukarela intellectual capital pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menginvestigasi apakah ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, komisaris independen, umur perusahaan, leverage dan length of listing mempengaruhi pengungkapan sukarela intellectual capital pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

1.3.2 Manfaat Penelitian
  1. Manfaat teoritis:
Untuk pengembangan teori tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pengungkapan sukarela intellectual capital pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indonesia.
  1. Manfaat praktis:
A.    Bagi investor, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi.
B.    Bagi kreditor, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemberian kredit.
C.   Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan memberi masukan tentang pentingnya pengungkapan sukarela intellectual capital dalam laporan tahunan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar